KIRIM_E-removebg-preview

SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI)

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ABDUL MUTHALIB SANGADJI AMBON

Pamflet SIGAP

Deskripsi SIGAP 

SIGAP adalah platform pelaporan gratifikasi berbasis digital yang dirancang khusus untuk mendukung integritas dan transparansi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). SIGAP mempermudah setiap ASN untuk melaporkan gratifikasi dengan cepat, aman, dan terstruktur melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan Google Form.

Tujuan SIGAP

• Mendorong budaya anti-gratifikasi di lingkungan ASN.
• Memberikan kemudahan pelaporan bagi ASN secara online dan real-time.
• Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan laporan gratifikasi.
• Membantu instansi memantau, mendokumentasikan, dan menindaklanjuti laporan gratifikasi secara sistematis.

Alur Pelaporan SIGAP

1. Akses Sistem SIGAP
    Klik tautan SIGAP yang tersedia di website atau scan QR Code yang disediakan oleh instansi.
2. Isi Formulir Pelaporan.
    Kamu akan diarahkan ke Google Form resmi SIGAP. Isilah data dengan lengkap dan jujur, seperti:
     • Identitas pelapor
     • Jenis gratifikasi
     • Kronologi kejadian
     • Bukti pendukung (jika ada)
3. Kirim Laporan
    Klik \"Kirim\" di akhir formulir. Sistem akan mencatat laporanmu secara otomatis dan langsung masuk ke database pengelola.
4. Verifikasi & Tindak
    Lanjut Tim pengelola gratifikasi instansi akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku. Pelapor akan dihubungi jika diperlukan klarifikasi tambahan.
Info Penting!

Laporanmu sangat berarti untuk membangun budaya anti korupsi di kampus kita.

Link pelaporan: https://forms.gle/smr5J7hEmc9CGN277 
Narahubung: Khofifah – 0813 5354 4313